Teori awal ekosistem bisnis yang diperkenalkan oleh Moore (1996) mendefinisikan ekosistem bisnis sebagai perluasan dari model bisnis tradisional, yang mempertimbangkan tidak hanya perusahaan inti tetapi juga jaringan kompleks dari pelaku bisnis yang saling terkait. Dalam pandangan Moore, ekosistem bisnis mencakup berbagai pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dengan bisnis utama sebuah perusahaan, seperti pelanggan, jalur distribusi, supplier, penyedia produk komplementer, regulator, hingga kompetitor. Bahkan, dalam kerangka ini, kompetitor tidak hanya dianggap sebagai ancaman tetapi juga sebagai komponen penting dalam pengembangan bisnis, karena mereka dapat menciptakan standar industri bersama atau mendorong inovasi yang saling melengkapi.

Moore (1993), diperkaya Rong (2015)

Ekosistem bisnis digambarkan sebagai struktur dinamis yang berpusat pada bisnis utama, di mana semua pihak berinteraksi dalam pola yang kompleks untuk menciptakan nilai bersama. Dinamika ini melibatkan pengaruh dari berbagai faktor, mulai dari kebutuhan pelanggan, peran pemerintah, hingga standar pasar. Moore menekankan pentingnya perusahaan memahami dan mengelola hubungan ini untuk menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Namun, dalam definisi awalnya, Moore tidak memberikan elaborasi yang mendalam tentang bagaimana setiap komponen ini berfungsi secara rinci dalam ekosistem. Fokusnya lebih pada pentingnya melihat perusahaan sebagai bagian dari sistem yang lebih besar, di mana keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kinerja internal tetapi juga oleh sinergi dengan elemen-elemen lain dalam ekosistem tersebut.

Shi (2003) diperbarui Rong (2015)

Shi (2003), yang kemudian diperbarui oleh Rong (2015), menggambarkan evolusi teori-teori pengembangan ekosistem bisnis sebagai kerangka untuk memperluas sumber daya bisnis di luar perusahaan, ke tingkat internasional, dan sering kali melibatkan kombinasi keduanya. Konsep ini berfokus pada pengembangan jaringan bisnis, kluster industri, serta inovasi terbuka sebagai elemen utama dalam mendorong eksternalisasi dan internasionalisasi perusahaan. Jaringan bisnis berfungsi sebagai platform kolaborasi untuk berbagi mitra usaha, seperti yang dijelaskan oleh Astley & Fombrun (1983), Wernerfelt (1984), serta Wilkinson & Young (2002). Kluster industri, di sisi lain, memfasilitasi integrasi virtual antar kluster untuk menciptakan sinergi yang lebih besar, seperti yang diuraikan oleh Bergman & Feser (1999), Berkley & Henry (1997), dan Niu (2009).

Selain itu, Rong juga menyoroti tiga aliran utama dalam jaringan supply, yaitu supply klasik, jaringan nilai, dan kluster industri. Perusahaan-perusahaan semakin terdorong untuk mengadopsi pendekatan jaringan produksi antar perusahaan dan antar negara melalui aliansi internasional dan jaringan virtual global, yang memungkinkan efisiensi operasional dan pengelolaan sumber daya lintas batas. Inovasi terbuka menjadi komponen kunci lainnya, di mana gagasan dari dalam dan luar organisasi dipadukan untuk menciptakan nilai baru. Konsep ini didukung oleh penelitian dari Chesbrough (2003), Grassmann & Enkel (2004), serta Rohrbeck dkk. (2009), yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas entitas dalam mendorong inovasi.